Sesosok mayat bayi perempuan ditemukan di jurang Gembolo, tepatnya di hutan lindung petak 3b BKPH Pacet, Desa Cembor, Kecamatan Pacet, Mojokerto sekitar pukul 07.30 WIB, Minggu (31/10/2021).
Berikut 5 Fakta Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo :
1. Bayi perempuan itu ditemukan dalam keadaan meninggal oleh seorang pencari rumput Julianto (43), pencari rumput asal Kemloko, Kecamatan Trawas.
2. Posisi mayat bayi di dalam Jurang Gembolo sekitar 7 meter dari permukaan Jalan Pacet-Trawas. Bayi dibuang dalam tas dan dibungkus plastik.
3. Kondisi bayi dikerubuti lalat dan sudah mulai membusuk. Diduga bayi berusia kurang dari 1 bulan.
4. Bayi berjenis kelamin perempuan. Panjang tubuh bayi sekitar 17,5 inchi atau 44,5 cm dan berkulit putih.
5. Mayat bayi diautopsi di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara di Porong, Sidoarjo dan Polisi sudah memeriksa beberapa saksi untuk penyelidikan kasus.
(tim/say)