Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Banten, memergoki dua anggotanya sedang tak berbusana bersama pekerja seks komersial (PSK).
Pemergokan ini terjadi saat Dinas Satpol PP Tangerang sedang menggerebek lokasi prostitusi di Periuk, Tangerang, pada Jumat (22/10/2021).
“Anggotanya (Satpol PP Kota Tangerang) lagi nyamar itu,” kata Buceu, Kamis (28/10/2021).
Menurut Buceu, untuk mengamankan PSK, Satpol PP Kota Tangerang harus melakukan transaksi terlebih dahulu demi membuktikan bahwa orang yang diamankan benar-benar PSK.
“Biasanya begitu kalau PSK. Kami harus ada bukti, makanya harus ada transaksi,” ucap Buceu.
Inspektorat turun tangan
Saat dimintai tanggapan soal kasus ini, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan bahwa Inspektorat Kota Tangerang tengah menyelidiki apakah ada pelanggaran standar operasi prosedur (SOP).
“Kita sudah periksa ke Inspektorat, yang salah diperbaiki,” ucap dia.