Anggaran pengadaan baju dinas pimpinan dan anggota DPRD Bondowoso mencapai Rp 285 juta. Meski demikian, angka tersebut dianggap masih wajar.
Berdasarkan informasi dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bondowoso, pengadaan belanja pakaian dinas pimpinan dan anggota dewan itu persisnya dianggarkan Rp 285.750.000.
Sekretaris DPRD Bondowoso, Solikhin mengatakan, anggaran itu masih wajar dan sederhana dibanding daerah lain. Anggaran untuk belanja baju dinas itu juga telah diatur dalam PP Nomor 18 tahun 2017.
“Penganggaran baju ini merupakan hak anggota dewan. Iya setiap tahun (ada anggaran),” jelasnya mengutip, Rabu (6/10/2021).
Ia melanjutkan, anggaran baju dinas tersebut diperuntukkan bagi 45 anggota DPRD. Menurutnya, setiap anggota dewan akan mendapat baju dinas sekitar empat sampai lima pasang.
“Itu lupa saya, kalau tidak salah empat. Sekitar lima atau empat per anggota dewan,” katanya tidak bisa menyebutkan secara pasti.
Menurutnya, ada beberapa pakaian nantinya. Yakni baju rapat, Pakaian Sipil Resmi (PSR), Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Sipil Harian (PSH) dan juga batik. Sementara mengenai penganggaran untuk baju dinas di tengah pandemi dianggapnya wajar saja.
“Namanya pejabat ya, masak bajunya rapat itu-itu saja,” imbuhnya.
Menurutnya, anggaran DPRD Bondowoso juga telah direfocusing untuk menutupi defisit.
“Bisa efisiensi dari yang lain, tak harus dari itu (anggaran baju dinas),” jelasnya(tim/Sam)