Luhut Bilang, Orang Positif Covid-19 Akan Ditandai dengan Warna Hitam dan Dipantau Melalui Aplikasi

Menurut Luhut, saat ini yang perlu diwaspadai bersama yakni jangan sampai orang positif Covid-19 masih jalan-jalan di tempat umum. Sebab, mereka nantinya yang bisa menularkan Covid-19 pada banyak orang.

Luhut juga mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi terhadap uji coba yang dilakukan di berbagai sektor dengan menggunakan platform PeduliLindungi per 29 Agustus 2021, total masyarakat yang melakukan skrining dengan penggunaan aplikasi itutelah mencapai 13,6 juta orang.

Uji coba itu diterapkan di beberapa sektor publik seperti perbelanjaan, industri, olahraga dan lainnya. “Dan dari total 13,6 jumlah tersebut terdapat 462.000 orang masuk kategori merah, (artinya) tidak diperkenankan masuk melakukan aktivitas oleh sistem,” kata Luhut.

Menko Luhut juga mengungkapkan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan diwajibkan untuk semua akses publik yang melakukan penyesuaian dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Hal ini dalam rangka perluasan penggunaan aplikasi pembantu pelacakan Covid-19 tersebut. “Ke depan penggunaan platform PeduliLindungi nanti akan terus digunakan dan diluaskan serta diwajibkan bagi seluruh akses publik yang melakukan penyesuaian tanpa terkecuali,” tandasnya.

Aplikasi PeduliLindungi juga akam segera dipindahkan pengelolaannya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Sehingga akan memiliki server sangat besar dan dapat mendukung proses 3T yang dilakukan pemerintah.(tim/say)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :