Selain Bupati dan suaminya, KPK juga mengamankan Camat Krejengan Doddy Kurniawan, Kepala Desa Karangren Sumarto, dan Camat Kraksaan Ponirin, Camat Banyuayar Imam Syafi’i, Camat Paiton Muhamad Ridwan, Camat Gading Hary Tjahjono, serta dua orang Ajudan bernama Pitra Jaya Kusuma dan Faisal Rahman.
Kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, untuk sementara ada 22 tersangka, sedangkan yang ditahan baru lima orang, karena lainnya masih sebagian tidak ditangkap secara langsung.
“Yang lain ke mana ?, Mungkin masih di rumahnya karena pada saat kami melakukan OTT, kami tidak menangkap secara keseluruhan 22 orang itu tetapi kami menangkap orang-orang yang kebetulan menyerahkan uang, yang membawa uang,” ujarnya.
Lima tersangka yang ditahan adalah :
– Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS)
– Anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA) yang juga suami Puput.
– Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo
– Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo
– Sumarto (SO) selaku ASN/Pejabat Kepala Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo
Untuk Sementara, 18 orang sebagai pemberi Siap yang merupakan ASN Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto, Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho’im (KO).
Selanjutnya, Ahkmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD).
KPK menyebut tarif untuk menjadi pejabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp20 juta ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta/hektare.(tim/say)