Tersangka kasus praktik dokter ilegal atau dokter gadungan, Catur Purwanto (38) atau Mas Pur, warga Desa Betro, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto mendapat dukungan masyarakat.
Bahkan, mereka pun membuat petisi dukungan dengan menyerahkan massa membubuhkan tanda tangan. Harapannya, Mas Pur dibebaskan atau setidaknya ada keringanan hukuman.
Petisi ini pun dibuat di laman change.org dengan tajuk ‘Mas Pur Orang Baik #savemaspur’. Dan sudah mendapat ribuan dukungan, Selain itu, dukungan untuk mas Pur juga digelorakan oleh warga sekitar dan juga keluarga melalui tanda tangan secara pribadi.
Pasalnya pria lulusan SMK jurusan Elektronik yang diamankan atas kasus dugaan praktik dokter ilegal itu menurut warga adalah orang baik dan kerap menolong tanpa pamrih. Termasuk sering melakukan pengobatan yang tak mau dibayar.
Denny Setiawan (28) Kordinator pengalangan dukungan #savemaspur saat dikonfirmasi mengatakan, petisi maupun tanda tangan ini sebagai bentu dukungan terhadap kasus yang dihadapi Catur Purwanto (38).
Dia disangkakan sebagai tersangka dalam kasus praktik dokter ilegal oleh Polrsta mojokerto usai diringkus Selasa (3/8) lalu. “Ada dua bentuk dukungan, online maupun tanda tangan secara pribadi,” ungkapnya, Kamis (19/08/2021).
Kata dia, petisi dan tanda tangan untuk Mas Pur ini dilakukan dengan tujuan memberikan dukungan terhadap Mas Pur dari jeratan hukum yang menimpahnya. Pasalnya, banyak masyarakat khususnya warga Desa Betro, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto merasa sangat tertolong dengan adanya Mas Pur.
Berita Lanjutan : Keluarga dan Warga Akui Praktek Mas Pur Ilegal…Tapi…