Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai Bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji mulai Selasa (10/8/2021). Besarannya adalah Rp 500.000 per bulan selama dua bulan.
BSU ini disalurkan secara bertahap ke rekening penerima melalui bank milik negara (Himbara), yakni BRI, BNI, BTN dan Mandiri.
Nah, untuk mengetahui apakah Anda lolos sebagi penerima BSU subsidi gaji, Anda bisa mengeceknya secara online melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Pertama, masuk ke laman resmi Kemnaker https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ lalu masuk ke menu “Bantuan Subsidi Upah”.
Kemudian scroll bagian bawah hingga muncul tulisan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
Lalu memasukkan NIK, Nama dan tanggal lahir dan verifikasi “I’m not a robot” dan klik lanjutkan.
Setelah itu, jika lolos atau terdaftar, akan terdapat pesan sebagai berikut:
“Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021”.
Namun jika data anda masih dalam proses verifikasi pihak Kemnaker, akan muncul tulisan berikut:
“Data anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker No 16 tahun 2021”
(tim/say)