Seiring dengan masa pandemi yang melanda secara global, sebanyak 167 mahasiswa di Indonesia terpaksa dikeluarkan secara serentak oleh pihak kampus.
Hal ini terjadi di UNAND atau Universitas Andalas di Sumatera Barat. 167 mahasiswa tersebut dikeluarkan secara serentak oleh pihak Rektor Unand.
Alasannya, bukan karena tidak mampu membayar uang kuliah, tapi karena selama 2 semester berturut-turut tidak mendaftar ulang di kampus.
Wakil Rektor Unand Bidang Akademik, Mansyurdin, mengatakan, 167 mahasiswa tersebut nerasal dari dua fakultas. “Benar, ada 80 mahasiswa dari Fakultas Pertanian dan 87 dari Fakultas Ilmu Budaya yang dikeluarkan atau mengundurkan diri berdasarkan Surat Keputusan Rektor Unand tahun ini,” ungkapya seperti dikutip dari Kompas.com.
Mansyurdin juga mengatakan, mahasiswa tersebut dikeluarkan berdasarkan SK Rektor pada 31 Maret 2021. Hal itu sesuai dengan Peraturan Rektor Unand No. 14/2020 tentang Peraturan Akademik, Pasal 14 ayat (2) yang menyebutkan mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang selama dua semester berturut-turut dinyatakan mengundurkan diri sebagai mahasiswa.
Masih kata Mansyurdin, pada tahun 2020 lalu ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekitar Rp10 miliar. Kemudian setelah ditelusuri, ternyata karena jumlah mahasiswa dan setoran ke negara ada perbedaan.
Maka, dibentuklah tim untuk menyelesaikan hal ini dengan pihak fakultas. Namun, karena tidak juga direspons, pihak fakultas juga sudah melakukan komunikasi dengan mahasiswa yang tidak mendaftar tersebut. M akanya diterbitkan Keputusan Rektor.
“Jadi sebenarnya mahasiswa yang keluar atau mengundurkan diri itu karena tidak merespons atau sudah mengundurkan diri tapi tidak memberitahu kampus,” tandasnya.(tim/say)
Sumber : Kompas.com (Naskah Berita Asli)