Sertifikat vaksinasi Covid-19 kini menjadi salah satu syarat perjalanan jarak jauh, selain hasil tes RT-PCR dan hasil tes swab antigen.
Penetapan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat perjalanan jarak jauh bersamaan dengan penerapan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, syarat ketat wajib vaksinasi Covid-19 merupakan upaya menekan mobilitas orang. “Prinsip PPKM Darurat mengurangi mobilitas, jadi sebenarnya yang tidak perlu (bergerak) tidak melakukan perjalanan,” katanya.
Sementara bagi mereka yang sudah menerima vaksin Covid-19 dapat mengakses sertifikat bukti vaksinasi melalui SMS yang dikirim oleh 1199. SMS akan masuk ke nomor ponsel yang didaftarkan saat melakukan vaksinasi, dan berisi link untuk mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19.
Jika baru mengikuti vaksinasi pertama, akan ditampilkan pula informasi terkait jadwal dan lokasi vaksinasi kedua.
Selain melalui SMS, sertifikat vaksinasi Covid-19 juga bisa diakses melalui website pedulilindung.id atau aplikasi PeduliLindungi yang bisa diunduh di ponsel.
Kini, sertifikat vaksinasi dilengkapi dengan informasi jenis atau merek vaksin lengkap dengan nomor batch vaksin.
Berita Lanjutan : ini Cara Cek Sertifikat Vaksin Format Baru via web dan aplikasi..