Ini cerita fakta dari Mojokerto, seorang wanita penjaja seks komersial (PSK) kena grebek Satpol PP saat sedang melayani pelanggannya.
Peristiwa ini terjadi saat petugas Tim gabungan Dinsos, Polri dan TNI, serta Denpom V/2 Kabupaten Mojokerto merazia warung remang-remang dan berhasil meringkus 6 pekerja seks komersial (PSK).
Zainul Hasan, Kasi Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Mojokerto mengatakan, razia yang dilakukan petugas menyasar warung remang-remang yang ada di wilayah Watesumpak Kecamatan Trowulan. Kemudian di wilayah Janti dan Ngrame Kecamatan Mojosari. Selanjutnya di wilayah Ngrandu dan Tumpak Kecamatan Jetis.
Selain itu, juga menyasar tempat mangkal di Lespadangan Kecamatan Gedeg, Japanan Kecamatan Kemlagi serta di wikayah Siping Kecamatan Dawarblandong. Meskipun sudah di razia berkali-kali, para pemilik warung dan PSK yang mangkal dilokasi tersebut masih belum jera.
“Ada sembilan titik yang dilakukan razia, hasilnya kami mengamankan enam wanita PSK dari hasil razia PMKS kali ini,” katanya. Senin (21/6/2021).
Pada saat penggerebekan, petugas bahkan mendapati seorang PSK yang sedang asyik melayani pelanggannya di sebuah kamar kecil yang ada di dalam warung dan langsung dipaksa berhenti serta digiring petugas.
Hasil razia ini, petugas mengamankam 6 PSK kemudian dibawa ke Dinsos Kabupaten Mojokerto untuk didata dan diberikan pembinaan. Sebagian besar, para pekerja seks komersial itu bukan warga asli Mojokerto.
“Mereka akan dilakukan pembinaan agar tidak kembali bekerja seperti itu lagi dan akan dipindahkan ke UPT Rehabilitasi Bina Karya Wanita di Kota Kediri,” pungkasnya.(tim/say)