Jual BTS Meal, Tiga Gerai McD di Surabaya Disanksi-Didenda Rp 5 Juta

Satgas Covid 19 bubarkan antrean pembelian BTS Meal oleh ojek online di di tiga gerai McDonald’s (McD) Surabaya, pembubaran dikarenakan kerumunan yang berlebihan.

Informasi yang dihimpun oleh suaramerahputih.com, Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengatakan tiga gerai di McD Basuki Rahmat, Plaza Marina Wonocolo dan Dukuh Pakis disanksi administrasi. Ketiganya tidak boleh melayani pembelian secara online melalui ojol. Pembelian hanya diperbolehkan lewat drive thru.

“Jadi kan itu program BTS dan kita minta sementara untuk dihentikan, supaya tidak ada kerumunan, kalau penjualan lainnya belum,” kata Eddy, Rabu (9/6).

Tak hanya denda administrasi, Eddy mengatakan ada satu gerai yang didenda uang. Yakni gerai McD di Plaza Marina Wonocolo. Dendanya sebesar Rp 5 juta.

“Yang didenda administrasi Rp 5 juta itu Plaza Marina. Yang lain cuma ditutup layanan ojolnya,” imbuh Eddy.

Sebelumnya, atas kerumunan ini, Satgas COVID-19 pun turun tangan. Ada polisi-TNI, Satpol PP, Linmas hingga pihak kecamatan yang turun langsung mendatangi tiga gerai untuk membubarkan kerumunan McD.

Kita minta camat terkait dibantu anggota kepolisian polsek, Korem, satpol PP, dan linmas melakukan pembubaran, menghentikan kegiatan itu. Artinya untuk penjualan BTS-nya itu dihentikan dulu,,” ungkap Eddy.

Eddy memaparkan membeludaknya pembelian melalui ojol ini karena adanya promo yang diberikan restoran cepat saji tersebut. Sedangkan pembelian BTS Meal hanya bisa dilakukan melalui drive thru dan online saja.

“Kita sebar tim Satgas COVID-19 untuk menghalau kerumunan di gerai-gerai yang ada. Karena ada kerumunan ojol,” imbuh Eddy(tim/Sam)

Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Detik.com (Naskah Berita Asli)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :