Tak Sesuai Ekspektasi, Proyek Pasar Ikan Modern Gresik Senilai Rp59 Miliar Mangkrak

Digadang gadang bisa menumbuhkan industri perikanan di Gresik, proyek pasar ikan senilai Rp 59 Miliar yang berlokasi di Jalan Raya Ambeng-ambeng Duduk sampeyan Gresik ini mangkrak, padahal sudah berganti nama dan fungsi di era dua Bupati Gresik.

Informasi yang dihimpun oleh suaramerahputih.com, Saat ini kondisi bangunan tersebut memprihatinkan. Faktanya, sejak diresmikan era Bupati KH Robbach Ma’sum berlanjut ke Sambari Halim Radianto tetep tidak maksimal.

Era Bupati Robbacj Ma’sum menjadi Klinik Bisnis. Namun tetep tidak maksimal. Dilanjutkan Bupati Sambari Halim Radianto dengan Pasar Ikan Modern kerjasama PT Lumbung Putra Kalimantan senilai Rp59 miliar, tetep mangkrak.

Pantauan di lapangan, tidak ada lagi petugas yang berjaga di loket pintu keluar masuk. Dari puluhan ruko yang selesai dibangun, hanya beberapa yang masih ditempati.

“Gak laku. Meski sempat banyak yang menempagi dan dibuka usaha. Tapi sepi. Ya ditinggal pemiliknya,” aku Bob (28) pemilik salh satu ruko jualan kembang, Selasa (1/6).

Ruko paling depan menghadap ke utara misalnya, masih terlihat beberapa masih buka. Difungsikan oleh beberapa orang sebagai tempat usaha.

Ada yang membuka warung makan, bengkel hingga warung kopi. Sementara ruko bagian belakangnya, yang menghadap ke selatan tertutup rapat.

Hanya ada satu ruko yang nampaknya berpenghuni. Lampu penerangan masih terlihat menyala. Lokasi ruko itu berada di pojok sisi timur. Dekat kantor UPT Pasar Modern tersebut.

Begitu pula dengan bangunan bekas kantor Unit Layanan Paspor. Tidak difungsikan lagi. Kosong. Halaman depan terlihat digunakan sebagai tempat tongkrongan sejumlah orang.

Selanjutnya, puluhan bangunan ruko bagian dalam yang menghadap ke selatan dan utara. Begitu pula ruko yang menghadap timur dan barat. Mayoritas tutup. Kondisinya rusak.

Tidak berfungsi sebagai mana mestinya. Ada beberapa digunakan sebagai perkantoran. Mirisnya lagi, bagunan yang belum jadi, tertutup oleh tumbuhan yang menjulang tinggi.

Kapala Dinas Perikanan Kabupaten Gresik, Choirul Anam mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Masih menunggu perintah dari Bupati. Kemudian, bangunan pasar ikan tersebut juga belum di serahterimakan dari investor ke Pemkab Gresik. “Belum diserahterimakan, masih proses hukum di Kejaksaan,” ungkapnya, Selasa (1/6).

Diketahui, proyek Pasar Ikan Modern itu menelan inbestasi sebesar senilai Rp 59 miliar dengan model kerjasama Build Operate Transfer (BOT) dari PT Lumbung Putra Kalimantan milik Gus Sholeh.(tim/Sam)

Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Sindonews.com (Naskah Berita Asli)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :