Kasus bapak perkosa anak kandung sendiri terjadi di Tuban, Jawa Timur. Bahkan, pelaku sudah 4x perkosa anaknya yang berusia 16 tahun.
Pelaku berinisial Priyono usia 45 tahun, warga Montong, Tuban yang akhirnya dilaporkan anaknya sendiri ke Polisi dengan barang bukti rekaman video saat ia diperkosa bapaknya.
Kepada polisi, Bapak bejat ini mengaku melakukannya saat ia sedang mabuk. Dia pun mengakui sudah empat kali memperkosa anaknya tersebut di antara tanggal pada tanggal 20, 25, 29, 30 Mei 2021.
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus mengatakan, korban adalah anak kandungnya yang tinggal serumah dengan pelaku. “Disetubuhi sudah empat kali,” ungkapnya, Rabu (2/6/2021).
Karena korban merasa tidak kuat menjadi budak seks ayahnya sendiri, dan dipaksa melayani sang ayah hampir tiap hari, iya pun melaporkan hal itu kepada saudaranya lalu perbuatan sang ayah tersebut direkam video.
Kini rekaman video syur antara anak dan ayahnya itu menjadi bahan laporan ke polisi hingga akhirnya pelaku ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan.
Berdasrkan informasi, Priyono yang berprofesi sebagai pemulung ini sudah 3 kali menikah dan setiap menikah selalu punya anak. Namun semua pernikahannya berujung perceraian
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU RI NO 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak ancaman pidana 15 tahun penjara.(tim/say)