Dua polisi di Surabaya mengalami sejumlah luka karena terjatuh dan terseret ketika melakukan kejar kejaran dengan bandit.
Informasi yang dihimpun oleh suaramershputih.com, Kedua bandit jalanan yang terlibat kejar-kejaran itu adalah WS (17) warga Jalan Pesapen, Sukomanunggal. Sedangkan yang kedua yakni AS (17) warga jalan Panggung.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin mengatakan aksi kejar-kejaran itu berawal dari sebuah laporan warga terkait adanya pencurian. Menerima laporan itu, pihaknya kemudian gencar melakukan operasi terutama pada jam-jam rawan.
Awalnya tanggal 27 Mei ada laporan dari petugas parkir bahwa rekannya kehilangan handphone di pos sekuriti pada tanggal 9 Mei. Kalau peristiwa kejar-kejarannya Jumat (28/5) dini hari,” tutur Zainul, Minggu (30/5).
Kemudian opsnal melaksanakan giat patroli tersamar di jam-jam rawan. Lalu pada saat opsnal melakukan patroli tersamar tersebut mencurigai 2 orang laki-laki dengan ciri-ciri yang disebutkan,” imbuhnya.
Mengetahui itu, polisi kemudian melakukan pengintaian dengan terus membuntuti dua orang tersebut hingga pasar bunga Kedungdoro. Benar saja, ternyata dari hasil pengintaian mereka kemudian melakukan pencurian di sana.
“Kami buntuti dari Sukolilo hingga pasar kembang di Kedungdoro sana. Ternyata benar, mereka melakukan pencurian dan kami kejar,” terang Zainul.
Menurut Zainul, saat dilakukan penangkapan, satu pelaku yakni WS dapat ditangkap. Namun pelaku lainnya AS berontak dan berusaha kabur sehingga terjadi kejar-kejaran an mengakibatkan dua anggota polisi terjatuh dan sempat terseret.
Dua anggota polisi itu yakni Brigadir Firman mengalami kecelakaan hingga hidungnya terluka. Sedangkan Aipda Rizal terseret hingga 5 meter. Beruntung, dua polisi itu tidak mengalami luka yang parah.
“Dua anggota kami saat menangkap yang kabur itu terjatuh. Satu karena pelaku masih berontak. Tapi dia akhirnya di Jalan Kedungdoro itu akhirnya bisa kami tangkap,” tutur Zainul.
Terpisah, Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana menjelaskan meski masih di bawah umur. Namun salah satu bandit berinisial WS diketahui merupakan residivis. WS tercata pernah terlibat kasus jambret dan kepemilikan senjata tajam.
“Yang bersangkutan merupakan residivis kasus penjambretan pada tahun 2020 ditangani Polsek Pabean Cantikan dan pernah kabur saat dititipkan di shelter. Kasus kedua yakni kepemilikam sajam tahun 2019 kebetulan Polsek Sukolilo yang menangani,” kata Subiyantana.(Mya/tim)
Redaksi : Suara merah putih
Sumber : Detik.com (Naskah Berita Asli)