Sementara Kepala Desa Bulak, Zainal Alimin mengaku belum mengetahui pasti apakah kepala dusunnya terlibat dalam video mesum tersebut.
Untuk membuktikan harus ada uji forensik dan klarifikasi langsung oleh pihak kepolisian. Dan ada dugaan video tersebut adalah video lama, yakni sekitar tahun 2018
Zainal juga mengatakan kepala dusun yang diduga ada di dalam video tersebut terlihat masih datang ke kantor, dan pihaknya pun berencana memanggil yang bersangkutan pada pekan depan untuk memintai klarifikasi.
Sementara Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Tri Agung Suryomicho mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan tentang video yang sedang heboh tersebut.
Petugas juga akan memanggil semua orang-orang yang diduga pelaku juga uga mengundang Plt. Camat Rowosari, Syaefudin yang telah memberi pernyataan terkait video syur yang diduga salah satu pemerannya adalah kepala dusun.(tim/say)