Polres Kendal berhasil menangkap Ari Rismawan (31), ia ditangkap usai melakukan pembunuhan terhadap dua wanita yang merupakan ibu dan anak, Muhayanah (65) dan Karyati (44) di Pageruyung, Kendal, Jawa Tengah.
Informasi yang dihimpun oleh suaramerahputih.com, Ari ternyata nekat menghabisi nyawa mertuanya Muhayanah karena sakit hati.
“Tersangka ini nekat membunuh karena sakit hati terhadap ibu mertuanya,” kata Kapolres Kendal, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo, Senin(17/05).
Raphael menyebut usai membunuh kedua korban, tersangka Ari lalu kabur dengan mobil rental. Dari situ tersangka sempat berpindah-pindah kota untuk menghilangkan jejak.
“Setelah membunuh kedua korban, tersangka menyewa mobil dengan menggunakan HP milik korban. Tersangka membawa mobil ke Wonosobo, Temanggung dan di Semarang untuk meninggalkan mobil untuk kabur ke Jakarta,” terang Raphael.
Dalam pelariannya itu tersangka sempat mencukur rambut dan berganti baju. Hal ini dilakukan untuk mengelabui polisi.
“Jadi tersangka ini selain meninggalkan mobil yang disewa juga sempat berganti baju dan mencukur rambutnya untuk menghilangkan jejaknya,” jelasnya.
Peristiwa pembunuhan keji ini terjadi pada Senin (10/5) lalu. Kedua jenazah korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di kamar mandi rumahnya. Pelaku pembunuhan ternyata menantu korban Muhayanah, dan adik ipar Karyati sendiri.
Kepada polisi, tersangka Ari mengaku datang ke rumah korban untuk meminta maaf karena menggadaikan motor milik keponakannya. Namun, saat itu mertuanya Muhayanah memarahinya dan memintanya bercerai dengan istrinya. Emosi dengan perkataan ibu mertuanya, pelaku menganiaya korban hingga tewas.
“Saya emosi dengar omongan ibu mertua,” aku Ari.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 dan 365 tentang pencurian dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Kami jerat dengan pasal 338 subsider 365 dan 351 ayat 3 yang ancamannya 15 tahun penjara,” pungkas Raphael.(Mya/tim)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Detik.com (Naskah Berita Asli)