KPK meringkus Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (9/5) pukul 23.00 WIB, Novi tercatat mempunyai banyak 32 bidang tanah dari Mojokerto sampai Jaksel, selain itu Kekayaannya Mencapai Rp 116 M.
Informasi yang dihimpun oleh suaramerahputih.com, Total kekayaan berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat di KPK berjumlah Rp 116.897.534.669 atau Rp 116 miliar.
Rahman tercatat memiliki 32 bidang tanah yang tersebar di sejumlah daerah Jatim yakni Nganjuk, Kediri, Jombang, Kota Malang dan Mojokerto. Sedangkan di daerah lain yakni di Tangerang, Jakarta Selatan, dan Kotawaringin Timur.
Puluhan bidang tanah milik Rahman disebutkan sebagai hasil sendiri. Nilai 32 bidang tanah tersebut Rp 58.692.120.000 atau Rp 58 miliar. Selain itu, Rahman tercatat memiliki 3 mobil. Total nilai mobil milik Bupati Nganjuk periode 2018-2023 itu sebesar Rp 764 juta.
Dihimpun dari wikipedia, Novi Rahman Hidayat sebelum terjun di dunia politik, ia merupakan wiraswasta yang menangani bidang properti dan keuangan. Dia memiliki tambang nikel, batubara dan 120 bank perkreditan rakyat.
Rahman mempunyai harta bergerak lain yang nilainya Rp 1,21 miliar. Dia juga mempunyai surat berharga senilai Rp 32.201.677.364 (Rp 32 miliar).
Bupati Nganjuk yang diusung PKB, PDIP, dan Hanura itu tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 26.479.737.669 (26 miliar). Dia juga memiliki utang sebesar Rp 2,45 miliar.
Di Nganjuk, Novi memiliki 2 ribu karyawan. Merekalah yang dikerahkan saat pencalonannya sebagai Bupati Nganjuk tahun 2017. H. Novi Rahman Hidayat SSos MM merupakan putra asli Nganjuk yang lahir pada 2 April 1980. Novi memperistri Yuni Rahma Hidhayat yang memberinya 4 anak, tiga perempuan dan satu laki-laki.
Seperti diketahui, KPK tangkap Bupati Nganjuk diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan di wilayah pemerintahannya. Uang ratusan juta juga disita KPK dalam OTT Bupati Nganjuk.(Mya/tim
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Detik.com (Naskah Berita Asli)