Bentrok di Blitar, Puluhan Pesilat PSHT dan PSHW Diamankan Aparat

Dua masa perguruan silat di Blitar bentrok, puluhan anggota diamankan pihak keamanan untuk dimintai keterangan.

Informasi yang dihimpun oleh suarajawatimur.com, peristiwa itu terjadi Senin (4/5) pukul 23.30 WIB di Desa Suruhwadang, Kademangan, Blitar. Betrokan melibatkan dua massa dari Persatuan Setia Hati Winongo (PSHW) dan Persatuan Setia Hati Teratai (PSHT).

Bentrokan terjadi karena dipicu pemasangan banner ucapan selamat berpuasa dan lebaran oleh PSHW. Saat itu PSHW mempunyai acara yang kebetulan berlokasi di depan rumah Bambang, salah seorang anggota PSHT.

Bambang mengizinkan banner PSHW dipasang di rumahnya dengan catatan bila acara sudah selesai, banner itu harus dilepas. Banner itu dipasang pada Minggu (2/5).

Pukul 23.30 WIB, warga PSHW sejumlah kurang lebih 37 mendatangi rumah Bambang dengan rencana akan mencopot banner tersebut. Diduga terjadi salah paham, Bambang menelepon teman-temannya sesama anggota PSHT bahwa ia didatangi massa PSHW.

Saat menurunkan banner, salah satu anggota PSHW yang bernama Arifin ditendang dadanya oleh salah satu anggota PSHT yang telah datang.

Pukul 23.35 WIB pecahlah bentrokan antar dua perguruan silat tersebut. Warga PSHT melempar batu ke arah rumah Bambang, lokasi tempat berkumpulnya warga PSHW. Mengetahui warga PSHT cukup banyak, warga PSHW melakukan perlawanan dengan lemparan batu juga.

Pukul 23.45 WIB, warga sekitar melaporkan kejadian tersebut ke Kades Suruwadang yang diteruskan melaporkannya piket Koramil 0808 /10 Kademangan dan Polsek Kademangan.

“Kami bubarkan dan selanjutnya membawa sekitar 27 orang warga PSHW untuk di mintai keterangan di Polsek Kademangan. Sedangkan pelaku dari warga PSHT sebanyak sekitar 40 orang di bawa ke Mapolres Blitar,” jawab Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela, Rabu (5/5/).

Akibat bentrokan itu, menurut Leo ada empat anggota perguruan silat mengalami luka ringan. Sedangkan di lokasi kejadian, rumah Bambang mengalami kerusakan asbesnya pecah.

“Kami tetap akan tindak tegas. Jangan semena-mena dengan jumlah anggota banyak. Tunggu hasil pemeriksaan kami untuk menetapkan tersangka jika terbukti ada tindak pidana. Saat ini, semua sudah dipulangkan,” imbuh Leo.

Sementara, Ketua Pamker 057 PSHT Blitar, Budi Sutikno menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya urusan ini kepada para penegak hukum. Jika memang ada warganya yang terbukti melakukan tindak pidana, selain menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib, internal perguruan ini juga siap memberikan sanksi.

“Semua ada di AD/ART kami. Ada empat tahap sanksinya, mulai teguran lisan, tertulis, peringatan tertulis sampai skorsing. Selama skorsing itu, warga dilarang menggunakan semua atribut PSHT dan dilarang mendatangi tempat latihan. Waktunya antara satu sampai dua tahun. Namun tiap enam bulan akan kami lakukan evaluasi,” tandas Budi.(Mya/tim)

Redaksi : Suara Jawa Timur
Sumber : Detik.com (naskah berita asli)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :