Kementrian Sosial (Kemensos) telah mengubah website terkait bantuan sosial (bansos) 2021, https://dtks.kemensos.go.id, menjadi https://cekbansos.kemensos.go.id.
Informasi yang dihimpun oleh suaramerahputih.com, Kemensos berharap, dengan website terbaru ini seluruh data yang memiliki identitas tunggal dan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) sepadan dengan data kependudukan yang dikelola Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan pencatatan sipil. Hal itu berguna agar data penerima bansos 2021 tepat sasaran.
Simak cara terbaru mengecek penerima Bansos 2021, berikut caranya:
. Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
3. 3. Ketik nama Anda sesuai KTP
4. 4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. 5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru Lalu klik tombol cari.
Bansos 2021 yang dapat dicek di
https://cekbansos.kemensos.go.id yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini berharap website terbaru ini dapat memenuhi Hak Informasi Publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bansos ke depannya.
“Fitur dan kemampuan aplikasi cek bansos akan terus ditingkatkan sejalan dengan kebutuhan ke depan dan masukan serta harapan masyarakat,” kata Risma, pada jumpa pers, Rabu (24/4).
Dia juga mengumumkan perubahan website bansos ini ditetapkan pada 1 April 2021. “DTKS sepanjang bulan Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS,” katanya.(Mya/tim)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Detik.com (naskah berita asli)