Terciduk, Warga mendapati sejoli tengah melakukan perbuatan mesum di masjid, menjelang sholat ashar, keduanya lalu digelandang ke Mapolsek Kesamben, Blitar.
Informasi yang dihimpun oleh suaramerahputih.com, kedua pelaku langsung diarak ke Mapolsek Kesamben oleh warga. Sejoli itu terciduk mesum di dalam masjid Dusun Dawung, Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. Kepala Dusun Dawung, Hajar Dwi Antoro, mengatakan kecurigaan timbul ketika seorang warga yang akan salat Asar melihat sepasang sandal di luar masjid.
Warga itu lalu masuk masjid dan mendengar suara aneh di balik tirai yang membatasi jemaah perempuan dan pria. Begitu dibuka, saksi melihat ada perempuan yang hanya memakai baju dalam atasan dan yang pria hanya memakai sarung.
“Ketika ditanya, mereka menjawab mau istirahat,” kata Hajar, Sabtu (27/3).
Saksi, lanjut dia, tidak langsung percaya pada pengakuan sejoli mesum ini. Warga lain pun kemudian didatangkan ke masjid. Di depan warga, sejoli ini mengaku sudah menikah.
Namun keduanya tidak bisa menunjukkan dokumentasi pernikahan ataupun alamat yang sama di KTP. Karena tidak bisa menunjukkan bukti sudah menikah, mereka baru mengaku masih pacaran.
“Dari KTP namanya yang perempuan ini IP (24), warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Sedangkan yang pria bernama AYN (24), warga Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Ngajuk,” ungkapnya.
Mereka ini juga mengaku bekerja sebagai sales kacamata. Kedatangan mereka ke desa itu untuk salat dan istirahat sepulang mengantarkan kacamata pelanggan di wilayah Kesamben. Untuk menghindari amuk warga, mereka berdua lalu dibawa menuju Mapolsek Kesamben.
Kapolsek Kesamben Iptu Eko Sujoko membenarkan pihaknya menerima laporan warga soal sejoli mesum. Keduanya saat ini masih diamankan di Mapolsek.
“Sesuai permintaan warga, kami tangani bersama tiga pilar untuk membuat efek jera dan jangan sampai terulang di masa mendatang,” pungkasnya.(Mya/tim)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Detik.com (Naskah Berita Asli)