Satgas Covid-19 : Pemalsuan Vaksin adalah Tindak Kriminal

Beberapa waktu lalu dunia dikejutkan dengan ditemukannya sindikat pemalsuan vaksin virus corona oleh penegak hukum di Afrika Selatan dan China, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengingatkan, bahwa pemalsuan vaksin Covid-19 merupakan tindakan kriminal.

Informasi yang dihimpun oleh suaramerahputih.com, Wiku memastikan, hingga saat ini belum ditemukan kasus pemalsuan vaksin Covid-19 di Indonesia, namun ia juga mewanti wanti bahwa pemalsuan vaksin merupakan tindakan kriminal.

“Penting untuk diketahui bahwa pemalsuan vaksin merupakan tindak kriminal yang membahayakan masyarakat, khususnya di tengah pandemi Covid-19,” kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (9/3).

Menurut dia, belum ada kasus pemalsuan di Indonesia ini terjadi karena pengadaan vaksin yang dilakukan pemerintah seluruhnya menggunakan skema G to G (government to government) atau antar-pemerintah.

Dengan demikian, keaslian vaksin dapat dijamin. “Pada intinya vaksin Covid-19 masih sangat terbatas, sehingga vaksin yang diperjualbelikan secara bebas sudah pasti merupakan komoditas palsu,” ujar Wiku.

Meski tak ada kasus pemalsuan vaksin di Tanah Air, kata Wiku, pemerintah akan terus memonitor isu pemalsuan vaksin Covid-19 ini.

Ia menyebut, pemerintah bakal terus mengedukasi dan berkoordinasi dengan seluruh pihak yang terkait dengan proses pengadaan vaksin dalam skema gotong royong untuk memastikan keaslian vaksin.

“Penting untuk diketahui vaksin yang akan digunakan di Indonesia harus memiliki emergency use authorization dan nomor izin edar dari Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan) serta sertifikasi halal dari MUI (Majelis Ulama Indonesia),” kata Wiku.

Pada pertengahan Februari, China menangkap pemimpin penipuan bernilai jutaan dollar yang mengatakan larutan garam dan air mineral sebagai vaksin Covid-19.

Seorang pria diidentifikasi sebagai Kong, yang telah meneliti desain kemasan vaksin asli, sebelum membuat tiruannya yang lebih dari 58.000 ramuannya sendiri.

Sejumlah vaksin diselundupkan ke luar negeri, tetapi tidak diketahui ke mana barang itu dikirim.

Sementara itu, di Afrika Selatan, pihak kepolisian berhasil menyita ribuan dosis vaksin Covid-19 palsu dan mengamankan 4 orang tersangka.

Penangkapan ini terjadi setelah Interpol mengeluarkan peringatan global pada Desember lalu untuk mengantisipasi jaringan kejahatan terorganisir yang menargetkan vaksin Covid-19.

Melansir Reuters, Kamis (4/3), sekitar 2.400 dosis yang mengandung vaksin palsu ditemukan di sebuah gudang di Germiston, sebelah timur Johannesburg. (Mya/tim)

Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Kompas.com (Naskah Berita Asli)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :