Jakarta- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Yusri Yunus membenarkan, penangkapan anak dari pedangdut Rhoma Irama itu.
Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, ini bukan kali pertama anak pedangdut Rhoma Irama ini terjerat kasus narkoba. Ridho pernah ditangkap polisi pada 25 Maret 2017 lalu, polisi saat itu menyita barang bukti sabu seberat 0,7 gram berikut alat isapnya.
“Benar, positif amphetamin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Yusri Yunus(7/2/2021).
Ridho Rhoma ditangkap oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Ridho ditangkap di sebuah apartemen pada Kamis (4/2), dari lokasi polisi menyita barang bukti jenis ekstasi.
“Ekstasi,” ujar Yusri.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta juga membenarkan soal penangkapan Ridho Rhoma ini saat dihubungi, Ridho saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
“Betul (penangkapan terhadap Ridho Rhoma-red). Nanti lengkapnya bisa ditanyakan ke Polda Metro saja,” ujarnya.(mya/tim)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Detik.com (Naskah Berita Asli)