Siap-Siap, BPN Bakal Tarik Semua Sertifikat Tanah Asli, Berlaku Model Elektronik

Mulai tahun ini pemerintah akan segera memberlakukan aturan baru terkait surat sertifikat tanah elektronik. Rencananya, Badan Pertanahan Nasional ( BPN) akan menarik semua sertifikat tanah asli milik masyarakat.

Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, baru-baru ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Sofyan Djalil belum mengeluarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang (Permen ATR) Nomor 1/2021 tentang Sertipikat Elektronik.

Menurut Sofyan, tujuan dari aturan tersebut adalah untuk meningkatkan indikator berusaha dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara untuk mewujudkan sertifikat elektronik ini, instansi terkait harus membuat validasi terlebih dahulu dengan sertifikat tanah sebelumnya, dari sisi data, ukuran tanah, dan sebagainya.

Hal inilah, rencananya sertifikat tanah asli milik masyarakat akan ditarik dan diganti dengan sertifikat elektronik yang disebut disebut juga Sertifikat-el.

Dwi Purnama, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN saat konferensi pers menjelaskan, pelaksanaan sertifikat tanah berupa sertifikat elektronik itu dilakukan secara bertahap.

Untuk tahap awal adalah lembaga pemerintah dan berlanjut ke badan hukum. “Karena badan hukum pemahamanan elektronik dan peralatannya lebih siap,” katanya.

Setelah itu, barulah dilakukan penggantikan sertifikat fisik menjadi sertifikat elektronik milik warga atau perorangan. Namun, Kementerian ATR/BPN juga memastikan bahwa tidak akan menarik sertifikat secara paksa.

Nantinya, penggantian sertifikat tanah analog menjadi elektronik dilakukan bila terdapat perbaruan data. Salah satunya terjadi bila ada pemberian warisan, hibah, atau jual beli. “Nanti penerima hibah, pembeli baru mendapatkan sertifikat elektronik (sertifikat tanah elektronik),” tandasnya.(tim/say)

Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Kompas.com (Naskah Berita Asli)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :