Pendiri Pasar Muamalah di Depok Ditangkap Bareskrim Polri, Transaksi Tak Pakai Rupiah

Pihak kepolisian telah menangkap pendiri pasar muamalah di Depok, Zaim Saidi pada Selasa (2/2/2021) malam.

Brigjen Rusdi Hartono, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri mengatakan, penangkapan terhadap Zaim Saidi dilakukan oleh Sub Unit 4 Bareskrim. “Benar, semalam ditangkap,” kata Rusdi seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/2/2021).

Keberadaan pasar muamalah di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat tersebut ramai diperbincangkan warganet di media sosial beberapa hari terakhir.

Karena, transaksi jual beli di pasar tersebut bukan menggunakan mata uang rupiah, melainkan koin dinar dan dirham.

Keberadaan pasar Muamalah juga dapat dilacak dari riwayat digitalnya melalui berbagai pemberitaan dan publikasi sejak 2016.

Zakky Fauzan, Lurah Tanah Baru mengatakan, pasar tersebut beroperasi dua pekan sekali pada hari Minggu yang dibuka dari pukul 07.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Barang-barang yang diperjualbelikan beraneka ragam, di antaranya “sandal nabi”, parfum, makanan ringan, kue, madu, dan pakaian.

Kata Zakky, pasar yang dimiliki Zaim tersebut tidak mengajukan izin beroperasi secara resmi, bahkan tidak mengajukan izin ke pihak kelurahan.(tim/say)

Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Kompas.com (Naskah Berita Asli)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :