Uang Suap Dana Bansos Diserahkan Di Tempat Karaoke, Begini Respon KPK

Karaoke Raia di Bilangan SCBD diduga menjadi tempat penyerahan uang suap. Uang itu diserahkan sekitar Oktober 2020. Hal ini diungkapkan oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK).

Informasi yang dihimpun oleh suaramerahputih.com, pada hari Senin (1/2) di Kantor KPK, Jl. H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan, digelar rekonstruksi kasus dugaan suap pengadaan bansos COVID-19 Jabodetabek tahun 2020.

Uang senilai Rp50 juta diserahkan tersangka penyuap Harry Van Sidabuk ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso. Berdasarkan rekonstruksi penyidik KPK.

Namun terjadi silang pendapat mengenai uang tersebut. Harry mengatakan uang Rp50 juta itu justru digunakan untuk ‘hiburan’ di lokasi karaoke tersebut.

“Saya enggak mungkin menyerahkan di bawah Rp100 juta” ujar Harry.

Harry dan Matheus merupakan dua dari lima tersangka yang sudah dijerat lembaga antirasuah. “Rangkaian pemberian uang dilakukan dengan berbagai cara dan terjadi di sejumlah lokasi,” tutur Penyidik KPK.

“Rekonstruksi digelar salah satunya untuk memperjelas perbuatan suap yang diterima para pejabat di Kemensos tersebut” ujar Ali Fikri selaku Plt Jubir KPK. (mya/tim)

Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Viva (Naskah Berita Asli)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :