Bakar Masker dan Sebut Covid-19 Hoax, Siswi SMA Ini Ditangkap Polisi

Seorang siswi SMA di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap polisi setelah membuat video membakar masker dan menyebut Covid-19 hoax.

Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, siswi tersebut berinisial GSDS (19), yang ditangkap polisi karena diduga menyebarkan ujaran kebencian terkait Covid-19.

Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Kabid Humas Polda NTT mengatakan, GSDS membuat video bernada ujaran kebencian di dalam kantor lama Panti Asuhan Hitbia, Kota Kupang, pada Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 06.00 Wita dengan menggunakan ponsel miliknya.

“Pelaku lihat story WA temannya tentang kondisi korban Covid-19 sehingga pelaku kesal dan membuat video dan disebarkan melalui Facebook,” ungkapnya, seperti dikutip dari Kompas.com.

Setelah video itu viral, GSDS pun diamankan tim Subdit V/Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda NTT di rumahnya di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Minggu (31/1/2021) malam.

Kepada polisi, GSDS mengaku membuat enam video. “Dari enam video yang dibuat, ada dua video yang mengandung ujaran kebencian,” ujarnya.

Sementara terkait pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa, kata Krisna, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Selain itu, petugas juga sedang mendalami siapa yang memviralkannya.(tim/say)

Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber :
https://regional.kompas.com/read/2021/02/01/15235941/berawal-lihat-unggahan-temannya-di-medsos-siswi-sma-ini-bakar-masker-dan?page=all#page2

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :