Pelanggar Prokes di Jatim Capai 1.2 Juta Orang, Sekdaprov : PPKM Diperpanjang, Pengawasan Diperketat

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang digelar sejak 11-25 Januari 2021 dipastikan diperpanjang. Hal ini menyusul adanya kepastian dari Kemendagri yang memperpanjang PPKM hingga 8 Februari 2021.

Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, perpanjangan ini dilakukan karena target penurunan mobilitas masyarakat selama PPKM sebesar 40 persen belum tercapai. Selaim itu, karena masih tingginya penyebaran covid-19.

Di Jawa Timur, tercatat ada 15 kab/kota yang menerapkan PPKM. Diantaranya, Sidoarjo, Gresik, Malang, Kota Malang, Kota Batu, Ngawi, Lamongan, Blitar, Madiun, Kota Madiun, Mojokerto, Kota Mojokerto, Kediri, dan Nganjuk.

Heru Tjahjono, menegaskan, perpanjangan PPKM perlu peningkatan sinergitas bersama antara Pemkab/Pemkot bersama Polri dan TNI. “Perpanjangan PPKM ini harus disikapi dengan serius. Pengawasan melalui operasi yustisi harus ditingkatkan dan diperketat,” tegasnya seperti dikutip dari laman resmi Kominfo Jatim, Jumat (22/1/2021).

Sementara hingga 21 Januari 2021 juga tercatat tujuh kabupaten dan kota di Jatim berstatus masuk zona merah Covid-19. Diantaranya, Kota Madiun, Nganjuk, Magetan, Ponorogo, Trenggalek, Madiun, dan Ngawi.

Sementara data kumulatif Polda Jatim hingga 19 Januari 2021 mencatat total jumlah pelanggaran protokol kesehatan yang terjaring razia yustisi mencapai 1.216.236 pelanggar.

Dengan rincian, sanksi teguran lisan sebanyak 772.844 orang. Teguran secara tertulis sebanyak 185.642 orang. Sedangkan untuk denda administrasi sebanyak 4.675 orang dengan jumlah uang Rp Rp 299.683.000. Selain itu juga ada KTP dan paspor yang disita sebanyak 36.140 buah.(tim/say)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :