Aksi penipuan di toko emas yang diduga dilakukan ibu-ibu viral di media sosial. Pelaku berhasil membawa kabur logam mulia seberat 300 gram milik korban.
Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, kasus tersebut terjadi di di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Bermula saat pemilik toko emas bernama Cory Rahmat Maharja (31) didatangi oleh seorang perempuan yang membeli emas 50 gram pada Senin (18/1). Dua hari berselang, tepatnya pada Rabu (20/1), pelaku menghubungi korban untuk bertransaksi emas kembali.
Kepada korban, pelaku saat itu meminta agar emas tersebut dibawa ke rukonya di Jalan Proklamasi No 137, Kecamatan Sukmajaya, Depok.
“Pelaku menghubungi korban untuk membeli logam mulia seberat 300 gram dan agar diantar ke ruko yang beralamat Jl Proklamasi No.137 Kecamatan Sukmajaya,” kata Kapolsek Sukmajya AKP Ibrahim Joao Sadjab, seperti dilansir dari detikcom, Kamis (21/1/2021).
Tanpa rasa curiga, korban ditemani adiknya datang ke alamat yang disebutkan oleh si pelaku. Di lokasi tersebut korban bertemu dengan pria yang mengaku sebagai suami dari pelaku perempuan yang sebelumnya menghubungi korban.
Pria itu kemudian meminta korban menunjukkan emas yang telah diminta. Setelah mendapatkan emas tersebut, pelaku kemudian membawanya keluar dari ruang tamu.
“Logam mulia itu dibawa keluar dari ruang tamu dengan alasan akan diperlihatkan ke istrinya,” imbuh Ibrahim.
Singkat cerita, kedua pelaku melarikan diri setelah mendapatkan emas tersebut. Korban kemudian melapor ke Polsek Sukmajaya. “Kerugian diperkirakan mencapai Rp 300 juta,” katanya.
Saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Pelaku kini masih dalam pengerjaan kepolisian. (mya/tim)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Detikcom (Naskah Berita Asli)