Kasus pembunuhan mahasiswa Telkom University Bandung yang bernama Fathan Ardian Nurmiftah (18) akhirnya berhasi diungkap jajaran Polres Karawang, Jawa Barat.
Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan mahasiswa tersebut. Mereka berinisial J alias Bang Jo (30) yang baru dikenal korban satu minggu lewat Facebook. Lalu HA (20) berprofesi sebagai Ojol asal Jakarta dan R (19) warga Pangkalan, Karawang.
AKBP Rama Samtama Putra, Kapolres Karawang mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan pada pukul 17:00 WIB, Kamis (14/1/2021).
“Yang satu diamankan tanpa perlawanan. Sementara satu lagi melalui proses kejar-kejaran hingga sepeda motor pelaku terpaksa ditabrak anggota,” ungkapnya.
Sementara pelaku lainnya berinisial R ditangkap Kamis (14/1/2021) malam berdasarkan pengembangan dari dua pelaku yang telah tertangkap terlebih dahulu.
Kapolres juga mengatakan, pembunuhan Fathan berawal saat J atau bang Jo (30) dan HA (20) mengajak korban ke kontrakan Jo di Dusun Cilalung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang.
Bang Jo yang baru kenal ini merasa kesal karena tidak jadi dipinjami uang dan menganggap Fathan ingkar janji.
“Perkelahian terjadi dan Fathan meninggal dengan dibenturkan kepalanya ke tembok dan mencekiknya. Jo sebagai eksekutor pembunuhan,” terang Kapolres.
Kemudian Jo memanggil HA dan memastikan jika Fathan meninggal. Setelah itu mereka berdua mengikat kaki dan tangan korban hingga tubuhnya duduk dan badan menekuk dengan dibungkus dengan plastik dan melilitkan bed cover.
“Sementara R (23) membantu mereka berdua untuk mengangkat dan membuang jenazah Fathan. Mereka membuangnya menggunakan mobil mini bus pinjaman,” tandasnya.(tim/say)