Pencairan Bansos Dikebut, Lansia Dapat Rp 2,4 Juta, Bocah Rp 3 Juta, Ini Datanya

Pemerintah mempercepat pencairan bantuan sosial terhadap warga yang terdampak covid-19. Bahkan, sejak 4 Januari 2020 sudah mulai dikucurkan.

Mengutip akun Instagram Kementerian Sosial @kemensosri, tahun 2021 ini pemerintah telah menyiapkan dana untuk bansos dengan total anggaran sebesar Rp 110 triliun.

“Pemerintah telah menyiapkan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp 110 triliun untuk program bantuan sosial bagi seluruh penerima di 34 provinsi di Indonesia dalam rangka membantu masyarakat mengatasi dampak pandemi COVID-19 serta menggerakkan ekonomi nasional,” dikutip dari Instagram Kemensos, Sabtu (9/1/2020).

Ada tiga bansos yang kini dikebut, diantaranya bansos program keluarga harapan (PKH), program kartu sembako, dan bansos tunai.

Dengan rincian : PKH dengan anggaran Rp 7,17 triliun disalurkan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Program kartu sembako dengan anggaran sebesar Rp 3,76 triliun untuk 18,8 juta KPM. Program bansos tunai dengan anggaran Rp 13,93 triliun untuk 10 juta KPM.

Berikut 3 jenis Bansos yang dikebut :

1. PKH
Mulai Januari, April, Juli, dan Oktober. Bantuan disalurkan melalui bank BUMN (BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN).
Besaran nilai bansos PKH yang diterima dalam satu tahun:

Untuk ibu hamil senilai Rp 3 juta, anak usia dini senilai Rp 3 juta, penyandang disabilitas berat senilai Rp 2,4 juta, dan lansia 70 tahun ke atas senilai Rp 2,4 juta.

Bansos ini juga akan diberikan kepada anak sekolah. Bagi duduk di bangku SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp 900 ribu. Kemudian SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp 1,5 juta. Bagi pelajar SMA/MA/ sederajat akan mendapatkan Rp 2 juta.

2. Kartu Sembako
Program ini disebut juga bantuan pangan non tunai (BNPT). Nilai bantuan sebesar Rp 200 ribu/KPM/bulan. Bantuan disalurkan lewat bank-bank BUMN ( BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN) mulai Januari hingga Desember. Proses pencairan bantuan dilakukan melalui e-Warong terdekat.

3. Bansos Tunai
Nilai bantuan yang diterima setiap KPM sebesar Rp 300 ribu per bulan. Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) selama 4 bulan (Januari, Februari, Maret, dan April)

(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :