Terlibat Prostitusi Online, 2 Artis Dirangkap Polisi saat Kencan Hotel

Praktek prostitusi online yang melibatkan artis kembali dibongkar pihak kepolisian. Kali ini, dua artis diamankan bersama dua orang lainnya pada pada Rabu (26/11/2020).

Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, 4 orang tersebut ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

AKP Paksi Eka Saputra, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok mengatakan, penangkapan empat orang ini diduga terlibat kasus prostitusi online. Dua orang di antaranya diketahui berprofesi sebagai artis.

“Kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki,” ungkapnya, seperti dikutip dari Kamis (26/11/2020).

Paksi menegaskan, dua diantaranya adalah artis berinisial ST dan MA, serta laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
“Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis,” tambahnya.

Hingga saat ini, Polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus pristitusi online yang melibatkan kalangan selebritis tersebut.(tim/sma)

Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Kompas.com
https://amp.kompas.com/megapolitan/read/2020/11/26/10060221/polisi-tangkap-4-orang-diduga-terlibat-prostitusi-online-2-di-antaranya

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :