Kecelakaan motor lawan motor adu moncong terjadi di Mojokerto, tepatnya di Jalan Cor Desa Tangunan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Akibatnya, tiga pemotor tewas di lokasi kejadian.
Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, kecelakaan terjadi Selasa (24/11/2020) sekitar pukul 17 30 WIB. Diduga kedua motor yang tabrakan antar muka (adu moncong) melaju dengan kecepatan tinggi.
AKP Randy Asdar, Kasatlantas Polres Mojokerto mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi. Kecelakan diduga disebabkan karena kendaraan motor melaju dengan kecepatan tinggi.
“Penyebabnya, karena kecepatan tinggi dan tidak menggunakan helm,” ungkapnya.
Kata Kasatlantas, kecelakaan bermula saat Pasangan Suami Istri (Pasutri) bernama Muhammad Fatoni (35) dan Mardiana (36) warga Desa Randugenegan, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto tersebut mengendarai motor Honda Mega Pro S 6614 NQ melaju dari arah selatan.
Kemudian, dari arah sebaliknya datang kendaraan Yamaha Vixion AG 5978 CW yang dikendarai korban Zulfikri Wahyu Nursakti (21) warga Desa Darungan, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
“Diduga laju dua kendaraan ini dengan kecepatan tinggi, dan karena kurang hati-hati atau pengendara Mega Pro lalai saat melaju terlalu mengambil haluan ke kanan sehingga bertabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan,” terang Kasatlantas.
Akhirnya, tabrakan dengan benturan keras terjadi hingga ketiga pengendara motor yang juga tidak memakai helam meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka cukup parah.(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih