Kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum kepala desa (Kades) dengan bidan berhasil dibongkar oleh sang istri Kades sendiri dengan menggerebek suaminya saat asyik di kamar hotel.
Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, penggerebekan ini terjadi pada Rabu (28/10/2020) siang di sebuah kamar hotel di Kota Bengkulu.
Pasangan tersebut diketahui adalah Kades Tebing Kandang, Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara berinisial Li dengan seorang Bidan desa di Pustu Desa tersebut berinisial ZA.
Terbongkarnya kasus perselingkuhan ini bermula ketika pihak keluarga istri Kades curiga, lalu membuntuti Kades tersebut, saat menuju ke salah satu penginapan di Kota Bengkulu.
Novi, salah satu keluarga pihak istri kades mengatakan, sebelum digerebek, pihak keluarga sudah berkoordinasi dengan Ketua RT setempat, dan pihak kepolisian setempat.
Setelah mendapati pasangan Li dan ZA di kamar hotel, keduanya langsung diamankan oleh pihak kepolisian. “Sudah dibawa ke Polres Bengkulu. Istri sah kades yang juga keluarga saya, tadi juga ikut ke Polres,” ungkapnya.
Sementara Iptu Aljum Fitriz Kapolsek Air Besi ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penggerebekan oknum Kepala Desa dan Bidan Desa tersebut dan sudah diamankan di Polres Kota Bengkulu.
Bahkan menurut Kapolsek, kabarnya bidan desa tersebut masih sepupu dari istri sah Kades. “Kalau kabarnya bidan itu masih sepupu istri sah kades itu,” tandasnya.(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih