Prostitusi online yang melibatkan pelajar wanita di Mojokerto berhasil dibongkar pihak kepoliisan. Dua mucikari yang masih ABG berhasil diringkus.
Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, praktek prostitusi ini dilakukan di Vila kawasan Wisata Pacet Mojokerto. Korbannya, pelajar yang berusia 16 dan 18 tahun.
Praktik prostitusi ini awalnya dilakukan socara online, korban ditawarkan melalui media sosial Facebook. Tapi sebelum dijual ke para hidung belang, korban ditiduri dulu oleh sang mucikari.
Sementara dua orang mucikari yang diamankan adalah Sofyan Maulana (18) warga Desa/Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto dan Muhammad Agung Mulyono (20) asal Dusun/Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan, Mojokerto.
AKBP Dony Aleksander, Kapolres Mojokerto mengatakan, modus para pelaku ini menawarkan kepada setiap lelaki hidung belang, setelah korban disetubuhi oleh pelaku.
“Masalah modus ya Otomatis mereka punya jejaring sendiri dalam komunikasi yang mungkin dengan Whatsapp ataupun juga dengan beberapa sistem yang ada di media sosial atau mungkin juga perkenalan,” tegasnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, untuk melakukan hubungan layaknya suami istri, pelaku menawarkan tarif antara Rp 700 ribu hingga Rp1 juta kepada para hidung belang untuk layanan 3 jam.
“Setiap adanya transaksi pelaku mendapatkan bagian 200 sampai 300 ribu,” ungkapnya. Rabu (07/10/2020).
Akibat perbuatannya, kedua mucikari telah ditahan di Polres Mojokerto. Pelaku atas nama Sofyan Maulana (18) dijerat dengan pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara. Sedangkan Muhammad Agung Mulyono (20) dijerat dengan 88 Jo 761 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.(tim/say)
Ini Videonya :
Polisi Bongkar Prostitusi Pelajar di Mojokerto.. Dua Mucikari Ditangkap..
Redaksi : Suara Merah Putih