Sekarang, Beli Mobil dan Motor Bisa Pakai Uang Muka 0 Persen, Ini Jenisnya

Pemerintah terus berupaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satunya dengan melakukan perubahan aturan terkait syarat minimum uang muka pembelian kendaraan bermotor.

Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, Bank Indonesia (BI) telah melakukan penyempurnaan ketentuan uang muka bagi pemberian Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor (KKB/PKB) untuk pembelian kendaraan bermotor berwawasan lingkungan menjadi 0%.

Beleid itu tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 22/13/PBI/2020 tentang Perubahan Kedua atas PBI No. 20/8/2018 tentang Rasio LTV untuk Kredit Properti, Rasio FTV untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor (PBI LTV/FTV dan Uang Muka), berlaku efektif sejak 1 Oktober 2020.

Penyempurnaan aturan ini, merupakan tindaklanjut dari Keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Agustus 2020, yang memutuskan untuk menurunkan batasan minimum uang muka (down payment) dari kisaran 5%-10% menjadi 0%.

Namun, keringanan yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ini diberlakukan untuk pembelia kendaraan bermotor berwawasan lingkungan.

Onny Widjanarko, Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Komunikasi BI dalam keterangannya mengatakan, kebijakan penyesuaian batasan minimum uang muka (down payment) bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah risiko kredit atau pembiayaan yang terjaga.

Aturan ini juga untuk mendorong fungsi intermediasi perbankan yang seimbang dan berkualitas, serta sebagai upaya untuk mendukung ekonomi berwawasan lingkungan (green economy).

Sementara mengenai kendaraan bermotor berwawasan lingkungan adalah kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) untuk transportasi jalan.(tim/say)

Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber :

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :