PKN STAN, Sekolah Kedinasan Paling Diburu dengan Gaji dan Tunjangan Menawan, Ini Rinciannya

Sekolah kedinasan yang paling diburu adalah Politeknik Keuangan Negara STAN ( PKN STAN) atau yang dulunya bernama Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) yang berada di bawah Kementerian Keuangan ( Kemenkeu).

Jumlah mahasiswa PKN STAN terbesar dibanding sekolah kedinasan perguruan tinggi kedinasan lainnya di Indonesia. Karena bersifat ikatan dinas, kuliahnya gratis dan lulusannya juga akan langsung diserap untuk menjadi CPNS di lingkungan Kemenkeu atau instansi pemerintah lain seperti BPK, BPKP, dan sebagainya.

Jaminan langsung bekerja dan kuliah gratis inilah membuat PKN STAN jadi incaran bagi puluhan ribu, bahkan ratusan ratusan ribu lulusan SMA sederajat setiap tahunnya.

Lalu berapa gaji plus tunjangan yang akan diterima para lulusan STAN setelah lulus dan diangkat menjadi CPNS ?

Gaji pokok CPNS lulusan STAN bersifat sama dengan seluruh instansi pemerintah di seluruh Indonesia yang mengacu pada PP 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja (MKG).

Lulusan STAN dari program studi D3 maka otomatis akan diangkat menjadi CPNS di golongan IIc. Sementara untuk lulusan prodi D1 maka masuk golongan CPNS IIa.

Aturan terbaru dari Kemenkeu, lulusan PKN STAN masih harus mengikuti tes CPNS sebelum diangkat menjadi CPNS. Dan lulusan STAN bisa melanjutkan kuliah lagi setelah 2 tahun bekerja. Nantinya pendidikan terakhir bisa digunakan untuk kenaikan pangkat golongan PNS.

Gaji dan tunjangan ( take home pay) Lulusan PKN STAN

Pertama : Seuai PP 15 Tahun 2019, Gaji pokok PNS untuk golongan IIc masa kerja tahun pertama yakni sebesar Rp 2.301.800 per bulan. Lalu untuk golongan IIa gaji pokoknya sebesar 2.022.200 per bulan.

Kedua : Selain gaji pokok, CPNS lulusan PKN STAN juga menerima tunjangan melekat antara lain tujangan suami istri 5 persen dari gaji pokok, tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok (maksimal 3 anak), tunjangan makan Rp 35.000 per hari (golongan II), tunjangan jabatan, dan uang perjalanan dinas.

Selanjutnya… Di Kemenkeu, ada Tunjangan Kinerja hingga Rp 46,9 Juta per bulan….

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :