Belum Divonis, Terdakwa Kasus Korupsi di Mojokerto Kembalikan Uang Rp 1,03 Miliar


Dia juga mengatakan, mekanisme pengembalian uang kerugian negara ini melalui keluarga terdakwa Didik Pancaning Argo, yang diterima oleh Kejaksaan dan bekerjasama dengan pihak Perbankan untuk sementara menyimpan uang di rekening Bank.

“Kerugian Nagara yang sudah dikembalikan dan dihitung oleh BPKP sebesar 1,030.000.000, yang ini kita coba untuk mengembalikan dan akan diserahkan kemana itu tetap menunggu putusan pengadilan,” tandasnya.

Seperti diinformasikan, Kejari Kabupaten Mojokerto resmi menahan Didik Pancaning Argo, Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto sebagai tersangka kasus korupsi proyek normalisasi sungai.

Didik Pancaning Argo ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Jatim pada Januari 2020. Ditreskrimsus Polda Jatim melimpahkan pada Kejari Kabupaten Mojokerto, sesuai berkas perkara Nomor BP/9/1/2020/Ditreskrimsus pada 23 Januari atas nama tersangka Ir. Didik Pancaning Argo (55) warga Dusun Brangkal, Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Didik Pancaning Argo terlibat penyalahgunaan wewenang dalam restorasi sungai yaitu penggalian mineral saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pengairan Kabupaten Mojokerto pada 2016.

Yakni, pengambilan material batu hasil normalisasi yang dilakukan selama dua tahun di Sungai Landaian dan Sungai Jurang Cetot Kecamatan Jatirejo serta Kecamatan Gondang pada 2016-2017.

Tersangka mengarahkan agar material batu sungai dari proyek normalisasi itu ke perusahaan di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Perbuatan tersangka ini telah memperkaya diri sendiri atau orang lain dan suatu korporasi dari hasil galian material sungai yang merugikan negara.

Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 30 Oktober 2019, kerugian negara mencapai Rp.1.030.135.995.

Tersangka melalui kewenangannya mengarahkan perbuatan itu, sehingga disangkakan Pasal 2 ayat (1) Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (tim/say)

Redaksi : Suara Merah Putih

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :