Sedangkan, penerima bansos PKH yang juga penerima BPNT juga akan menerima bantuan beras sebanyak 15 kg yang akan diberikan selama 3 bulan ke depan.
Syarat penerima bantuan ini adalah masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dan bantuan ini dimulai bulan September 2020 ini.
Namun, jika suatu keluarga yang terdampak pandemi corona belum terdaftar dalam DTKS, maka Pemda bisa mengusulkan keluarga tersebut untuk mendaftar kartu sembako.
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar dalam kartu sembako dapat melalui tautan : https://cekbansos.siks.kemsos.go.id
Dalam aplikasi itu, Anda diminta memilih ID, dan mengisikan nomor ID atau NIK, serta nama ART.
Nantinya akan keluar penerima bansos dan apa saja bansos yang diterima.
Sedangkan, jika ingin mengecek atau mengetahui keterdaftaran kartu sembako secara langsung dapat mengunjungi atau menanyakan ke Dinsos Kabupaten/Kota setempat.(tim/say)
Redaksi : Suara Merah putih
Sumber : Kompas.com (Naskah Berita Asli)