Bantuan subsidi gaji Rp 600.000 dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah dicairkan oleh pemerintah mulai 27 Agustus 2020.
Namun, tak semua pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan langsung mendapatkan bantuan pemerintah lewat rekening tersebut ( bantuan BPJS).
Diketahui, ada empat penyebab yang membuat subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan belum masuk ke rekening calon penerima bantuan ini.
1. Rekening pekerja belum disetorkan perusahaan
Daftar penerima subsidi gaji Rp 600.000 beserta nomor rekeningnya harus didaftarkan oleh perusahaan pemberi kerja.
Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan sampai Rabu (26/8/2020), total nomor rekening yang diterima BP Jamsostek mencapai 13,8 juta untuk pencairan BLT. Dari jumlah tersebut, data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.
“Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020,” tegasnya.
2. Pemerintah cairkan bertahap
Untuk pencairan bantuan pemerintah tahap awal, baru disalurkan untuk 2,5 juta peserta. Selanjutnya, bantuan subsidi gaji Rp 600.000 akan disalurkan bertahap hingga mencapai keseluruhan target sebanyak 15,7 juta penerima.
Untuk penyaluran tahap awal, Ida menyampaikan, subsidi gaji tersebut ditransfer langsung melalui empat bank BUMN atau anggota Himbara, yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.
“Adapun rincian penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji di masing-masing bank penyalur, dari total 2,5 juta penerima batch pertama adalah sebagai berikut ada di rekening Bank Mandiri 700.000 lebih, di rekening Bank BNI 900.000 lebih, rekening Bank BRI 600.000 lebih, dan di rekening Bank BTN 200.000 lebih,” jelas Ida.
Untuk pekerja yang menggunakan rekening bank swasta, pencairannya harus menunggu proses transfer antar-bank.
Lanjutan berita : Proses validasi belum selesai