BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Belum Masuk ke Rekeningmu? Ini 4 Penyebabnya

3. Belum selesai divalidasi

Proses validasi dilakukan tiga tahap untuk memastikan bantuan pemerintah itu tepat sasaran, bisa membantu pekerja meningkatkan daya beli, serta mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

Tiga tahap itu, yakni pertama, validasi eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank untuk mengecek validitas nomor rekening calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.

Kedua, validasi di internal BP Jamsostek dengan mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Ketiga, validasi internal dengan mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja Bantuan Subsidi UpahTidak lolos validasi

4. Tidak lolos validasi

Dari validasi kedua, hanya 8.177.261 yang dinyatakan valid untuk pencairan BLT BPJS. Sementara 1.155.125 data pekerja dinyatakan tidak valid sebagai penerima subsidi gaji karyawan. “Dari yang tidak valid tersebut, ada beberapa kita drop karena di luar kriteria Permenaker,” terang Agus.

Dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, tertulis tujuh kriteria penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan antara lain

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  • Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
  • Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta;
  • Pekerja/buruh penerima upah;
  • Memiliki rekening bank yang aktif;
  • Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja;
  • Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Kompas.com (Naskah Berita Asli)

 

 

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :