Bantuan modal kerja untuk pelaku UMKM yang diberi nama Bantuan Presiden (BanPres), atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta telah resmi diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (24/8/2020).
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkapkan, skema pencairan dana bantuan untuk pelaku usaha mikro tersebut sangat sederhana yakni melalui rekening bank masing-masing.
“Jadi pelaku usaha mikro yang layak mendapatkan bantuan ini akan ditentukan, lalu ketika dananya sudah cair, pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 2,4 juta di rekening mereka masing-masing, by name by address,” jelasnya melalui siaran pers, Rabu, Jakarta, (26/8/2020).
Ia mengatakan, dana bantuan pemerintah ini akan tersalurkan kepada semua sektor UMKM di seluruh Indonesia, termasuk di pelosok-pelosok daerah yang belum tersentuh perbankan. Bahkan, UMKM yang belum memiliki rekening bank akan dibuatkan rekening baru.
“Untuk pendataan calon penerima program ini, kami menjemput data dari daerah lewat kepala dinas, koperasi, bank perkreditan rakyat, bank pembangunan daerah, himpunan bank milik negara dan pemodalan Nasional Madani,” terang Teten.
Teten menghimbau kepada seluruh calon penerima bantuan agar bisa memanfaatkan bantuan ini dengan mendaftarkan diri ke dinas koperasi yang berada di domisilinya.
“Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat,” tuturnya. (jen/say)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Kompas.com (Naskah Berita Asli)