Sebuah aksi dua orang pemuda yang tega memberikan miras kepada balita (RB) yang masih berusia 5 tahun, tengah viral di media sosial.
Aksi tersebut terjadi di sebuah kebun merica, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan dan
diunggah dalam bentuk video yang disebarkan di group WhatsApp dan facebook pada Minggu (23/8/2020).
Dalam video itu, seorang pemuda tampak menuangkan miras ke gelas lalu diberikan kepada balita laki-laki. Sedangkan, seorang rekan pemuda tersebut merekam saat sang balita menenggak tiga gelas miras yang diberikan kepadanya.
Setelah minum miras, balita itu berteriak sambil jalan sempoyongan. Bahkan, ia sampai terjatuh dan terbentur kayu. Hingga kedua pemuda tersebut tampak tertawa melihatnya.
Setelah beredar video viral tersebut, Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko mengatakan pihaknya langsung melakukan penelusuran.
Alhasil pihaknya berhasil menciduk para pelaku. “Pelaku sudah diamankan, kejadian di Luwu Timur,” ungkap Ibrahim, Senin (24/8/2020).
Identitas dua orang pemuda yang diamankan polisi yakni Firman Effendi (20) dan Rifky Hendra (19). “Keduanya tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran. Jadi, kerjanya mabuk-mabukan saja,” imbuh Indriatmoko.
Saat ini pelaku berada di Polres Luwu Timur untuk dilakukan pemeriksaan. (jen/say)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Tribunnews.com (Naskah Berita Asli)