Lagi, peristiwa seorang ibu terlambat tertangani saat melahirkan hanya karena prosedur rapid tes covid-19. Kali ini menimpa ibu muda bernama I Gusti Ayu Arianti (23) yang ketubannya pecah namun tak segera ditangani.
Padahal, Arianti sebenarnya sudah menyiapkan nama bagi anaknya. Namun, ia harus menangisi si buah hatinya yang meninggal dunia, Selasa (18/8/2020)
Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, Arianti sebenarnya telah menyiapkan sebuah nama untuk bayi lelakinya, yakni I Made Arsya Prasetya Jaya. Namun, semua itu kini hanya kenangan.
Arianti, warga Kota Mataram ini menceritakan, awalnya ia yang sedang mengandung dan merasakan sakit perut, lalu pada Selasa (18/8/2020) pagi ada cairan yang disertai darah keluar lalu ia bersama suami dan ibunya ke RSAD Wira Bhakti Mataram.
“Ketuban saya sudah pecah, darah saya sudah banyak yang keluar dari rumah, tapi saya tidak ditangani, kata petugas saya harus rapid test dulu, tapi di RSAD tidak ada fasilitas rapid test, saya diminta ke puskesmas untuk rapid test,” katanya seperti dikutip dari Kompas.com.
Meski telah mengatakan kalau ketubannya sudah pecah dan banyak darah, petugas secara mendadak meminta Arianti melakukan rapid test terlebih dahulu. “Mereka bilang tidak ada fasilitas rapid test (di tempat tersebut), Mereka minta saya ke puskesmas terdekat dengan tempat tinggal saya, padahal saya sudah memohon agar dilihat kondisi kandungan saya, bukaan berapa menuju proses kelahiran, mereka tidak mau, katanya harus ada hasil rapid test dulu,” tuturnya.
Setelahnya, mereka pergi ke Puskesmas Pangesangan sesuai instruksi rumah sakit. Dalam kondisi kesakitan, Arianti masih harus menunggu hasil rapid test yang keluar dalam 30 menit.
Karena menahan sakit yang tak terkira, Arianti kembali memohon pada dokter di Puskesmas. “Saya bilang waktu itu, dokter bisa tidak minta tolong, bisa tidak saya diperiksa, kira-kira sudah bukaan berapa, apakah saya akan segera melahirkan soalnya sakit, saya bilang begitu. Dokternya tanya, tadi sudah keluar air dan darah, dia bilang belum waktunya tanpa memeriksa saya, saya diminta tunggu hasil rapid test dulu,” katanya.
Ia pun pulang untuk mengganti pembalut karena tak tahan. Sedangkan ibu Arianti menunggu hasil rapid test di Puskesmas. Kondisi pasien tidak ada membuat petugas tidak bisa memberikan surat rujukan agar Arianti ditangani di RSAD Mataram.
Akhirnya, Arianti dan keluarganya menuju ke RS Permata Hati. Namun setibanya di sana, surat keterangan rapid test Covid-19 tak diakui karena tak melampirkan keterangan alat rapid test. Sehingga terpaksa, Arianti melakukan tes ulang.
Saat itu kandungan Arianti sempat diperiksa. Dokter menyebut detak jantung bayi yang dikandungnya lemah, namun membaik. Setelah dilakukan operasi, bayinya ditempatkan dalam inkubator. Namun kemudian, bayi yang dikandungnya dinyatakan meninggal dunia sejak dalam kandungan.
I Gusti Ayu Arianti(23), warga Lingkungan Pajang, Kelurahan Pejanggik, Kota Mataram, mengaku kecewa karena lambannya penanganan pihak RSAD Wira Bhakti Kota Mataram, yang memintanya rapid tes saat hendak melahirkan.
“Saya itu kecewa, kenapa prosedur atau aturan ketika kami akan melahirkan tidak diberitahu bahwa wajib membawa hasil rapid test,” kata Arianti.
“Ibu-ibu yang akan melahirkan kan tidak akan tahu ini, karena tidak pernah ada pemberitahuan ketika kami memeriksakan kandungan menjelang melahirkan, ” kata Arianti.
Sementara suami Arianti justru mempertanyakan mengapa bayi yang dikandung anaknya disebut meninggal sejak dalam kandungan.
“Kalau memang meninggal tujuh hari lalu, kan akan berbahaya bagi ibunya, anak saya, akan ada pembusukan, tapi ini tidak demikian, bayi itu sama sekali tak berbau busuk, masih segar, seperti layaknya bayi baru lahir, diagnosa dokter inilah yang kami pertanyakan,” kata Ketut Mahajaya.
“Kami mengikhlaskan apa yang telah terjadi, kami tidak akan menuntut, tapi kami hanya ingin ada perbaikan ke depannya, tangani dulu pasien, utamakan kemanusiaan, jangan mengutamakan rapid test dulu baru tangani pasien,” tandasnya.(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Kompas.com (Naskah Berita Asli)