Kasus pencabulan yang dilakukan seorang guru ngaji kembali terjadi, kali ini dilakukan AM (60), seorang guru ngaji yang mencabuli beberapa muridnya di Jalan Batara Bija, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, kasus pencabulan AM ini terungkap berawal dari postingan di medsos kleh akun Erni Bahri di Facebook pada Selasa (4/8/2020) yang Viral, lalu ditindak lanjuti pihak kepolisian, termasuk memeriksa AM pada Kamis (14/8/2020).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, AM mengakui telah melakukan tindakan tidak terpujinya. “Yang bersangkutan mengakui (perbuatannya) dan khilaf,” kata Agus melalui pesan singkat, Jumat (14/8/2020).
Pihaknya juga mengatakan, AM diperiksa penyidik mulai 10.00 WITA pagi tadi.
Setelah melakukan pemeriksaan, kata Agus, polisi tidak langsung melakukan penetapan tersangka terhadap AM meski perbuatannya tersebut dianggap telah memenuhi unsur pidana.
Pihaknya masih akan melakukan ekspos internal untuk penetapan status AM selanjutnya. “Sebelum ditetapkan (tersangka) akan digelarkan (hasil pemeriksaan) dulu,” terang Agus. (jen/say)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Kompas.com (Naskah Berita Asli)