Ayo, Perusahaan Diminta Proaktif Kumpulkan Rekening Karyawan Pemerima BLT Rp 600.000

Program BLT sebesar Rp 600 ribu per bulan bagi pekerja formal yang bergaji Rp 5 juta ke bawah bakal segera direalisasikan. Kini, perusahaan diminta segera memyetorkan rekening karyawannya yang akan menerima bantuan total Rp 2,4 juta tersebut.

Informasi yang dihinpun suaramerahputih.com, rencananya BLT bagi pekerja ini akan didistribusikan mulai September 2020, langsung ke rekening karyawan.

Agus Susanto, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) mengatakan, pemerintah saat ini sedang melakukan finalisasi skema, mekanisme dan kriteria penerima program subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah dengan menggunakan data awal dari BPJS Ketenagakerjaan dan lembaga negara lainnya sebagai dasarnya.

“Data yang disampaikan BP Jamsostek kepada pemerintah merupakan data peserta aktif kategori penerima upah atau pekerja formal dengan upah dibawah Rp 5 juta, berdasarkan upah pekerja yang dilaporkan dan tercatat di BP Jamsostek,” ungkapnya seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/8/2020).

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, penerima Program Subsidi Upah ini sedikitnya berjumlah 15,7 juta pekerja yang merupakan peserta aktif BP Jamsostek di seluruh Indonesia.

“Dalam dua hari ini kami telah berhasil mengumpulkan sekitar 1,5 juta rekening peserta dan akan terus meningkat,” tambahnya.

Dirinya berharap pemberi kerja atau perusahaan dapat ikut proaktif membantu menginformasikan nomor rekening peserta tersebut sesuai kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah guna mempercepat proses pengumpulan informasi sekaligus pengkinian data peserta.

Agus juga menghimbau bagi perusahaan yang belum tertib dalam pembayaran iuran, segera memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Seperti diketahui, pemerintah telah menganggarkan Rp 37,74 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19 itu. Dan untuk mendapatkan bantuan ini, pekerja tidak perlu mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan.

“Itu tidak benar (harus mendaftarkan diri langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan). Dorong HRD-nya untuk report nomor rekening,” pungkasnya.(tim/udi)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :