2. Cara Dapat Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah
Menurut Erick Tohir bantuan Rp 600 Ribu dari pemerintah akan langsung masuk ke rekening pegawai yang memenuhi syarat. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi penyalagunaan.
Adapun, program bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah akan dimulai pada September mendatang di bawah Kementerian Ketenagakerjaan.
Berdasarkan keterangan menteei BUMN ini, maka pekerja akan mendapatkan subsidi gaji atau bantuan secara otomatis, tanpa harus mengajukan.
Hanya saja, kalau ada perusahaan yang selama ini tidak memasukkan nama karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka pekerja tersebut terancam tidak bisa mendapatkan bantuan ini.(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Detik.com (Naskah Berita Asli)