WHO sudah mengakui munculnya bukti bahwa virus Corona COVID-19 bisa menular melalui udara atau airborne. Kalau selama ini, virus dianggap menular melalui droplet (percikan liur).
Ada kemungkinan, droplet berukuran ekstra kecil (mikrodroplet) yang dihasilkan saat batuk atau bersin dapat membuat virus bertahan lama di udara dan menular secara airborne.
Menyikapi hal ini, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menekankan bahwa penularan virus Corona secara airborne ini dapat terjadi terutama di ruangan tertutup.
PDPI mengimbau agar masyarakat tidak panik dan mengikuti protokol kesehatan tambahan. Berikut imbauan PDPI dalam rilisnya :
1. Masyarakat diimbau agar tetap waspada dan tidak panik.
2. Hindari pergi ke tempat keramaian baik itu tempat tertutup maupun tempat terbuka.
3. Pakai masker di mana saja dan kapan saja bahkan dalam ruangan.
4. Ciptakan ruangan dengan ventilasi yang baik seperti, membuka jendela sesering mungkin.
5. Selalu jaga kebersihan tangan serta hindari menyentuh bagian wajah sebelum mencuci tangan.
6. Tetap terapkan jaga jarak pada aktivitas sehari-hari.
(tim/tim)
Sumber : Detik.com (Naskah Berita Asli)