Terbongkarnya kasus prostitusi online yang melibatkan Artis Hana Hanifah (23) yang ditangkap polisi di hotel berbintang di Kota Medan, Minggu (12/7/2020) sekitar 21.30 WIB hingga kini masih diproses oleh pihak kepolisian.
Petugas sudah mengamankan 3 orang, yakni artis HH dan pengusaha berinisial A serta R asal Medan yang diduga sebagai mucikari atau kaki tangan dari seseorang dari Jakarta.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi terungkap bahwa tarif Hana Hanifah Rp 20 juta, di dibayar oleh pengusaha asal Medan dan uangnya masuk ke rekening.
Kombes Pol Riko Sunarko, Kapolrestabes Medan mengatakan, Hana Hanifah dikirimkan uang ke rekeningnya senilai Rp 20 juta oleh pengusaha berinisial A. “HH sudah dibayar Rp 20 juta oleh A, dan sudah ditransfer ke rekeningnya,” ungkapnya, seperti dikutip dari Tribunnews, Senin (13/7/2020)
Mengenai jumlah tersebut apakah sebagian atau sudah keseluruhan, pihaknya masih akan melakukan penyidikan lebih lanjut. “Sedang kita dalami masuk materi penyidikan. Nanti kita sampaikan kalau sudah jelas, enggak bisa disampaikan sekarang,” tambahnya.
Riko juga menceritakan, berdasarkan hasil pengakuan Hana Hanifah, awalnya dirinya menghubungi muncikari yang ada di Jakarta. Kemudian, sang muncikari tersebut menghubungi kaki tangannya di Medan untuk mencarikan klien yang mau menggunakan jasa Hana Hanifah.
Setelah deal, kemudian Hana Hanifah langsung diterbangkan dari Jakarta menuju Medan, lalu dijemput oleh R di bandara, kemudian bertemu dengan pengusaha berinisial A di Hotel.
Hingga akhirnya personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap Hana Hanifah bersama pria berinisial A yang menggunakan jasanya tersebut.
Kombes Riko juga mengatalan, saat digerebek, artis Hana Hanifah dan pria A sedang bersama di dalam kamar hotel dalam keadaan telanjang. “Jadi yang bersangkutan (HH) sedang tidak memakai busana, keduanya-duanya,” jelasnya.
Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi dan dua HP serta kartu ATM.(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Tribunnews.com (Naskah Berita Asli)