Menyerahkan diri ke Kejaksaan, Artis Vicky Prasetyo Resmi Ditahan

Kasus yang melibatkan presenter Vicky Prasetyo akhirnya masuk babak baru. Vicky resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (7/7/2020).

Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, vicky resmi ditahan setelah diperiksa menyerahkan diri ke Kejaksaan dan siap diperiksa terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga.

Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Vicky Prasetyo membenarkan kabar penahanan Vicky Prasetyo. “Iya benar ditahan,” katanya kepada wartawan.

Sebelumnya, Vicky yang datang ke Kejaksaan mengenakan setelan hitam itu mengaku pasrah dan menerima dengan lapang dada apabila di penjara

Sekedar informasi, berkas kasus dengan tersangka Vicky Prasetyo ini dinyatakan lengkap alias P21, dan Vicky ditahan sampai kasusnya selesai disidangkan di pengadilan.

Kasus ini terkait ulah Vicky Prasetyo yang menggerebek rumah Angel Lelga pada November 2018. Vicky menuduh Angel Lelga berselingkuh dengan lelaki bernama Fiki Alman.

Penggerebekan tersebut juga mengajak media infotainment, hingga Angel Lelga tak terima lalu melaporkan mantan suaminya itu ke Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto 335 dan 311 tentang pencemaran nama baik serta fitnah.(tim/say)

Redaksi : Suara Merah Putih
Sumbet : Kompas.com (Naskah Berita Asli)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :