Terjerat UU ITE, Pengunggah Video Dokter Tanpa Busana di Surabaya Ditangkap

Kasus video viral seorang dokter tanpa busana yang berdiri dipinggir jalan di Surabaya akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian.

Pelaku si pengunggah video tanpa sensor tersebut berhasil ditangkap tim Resmob Polrestabes Surabaya di kawasan Jakarta barat.

Iptu Arief Rizky Wicaksono, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya mengatakan, pengunggah video yang ditangkap berjumlah satu orang, yakni pemilik akun Twitter @filipus_nove.

“Betul (sudah ditangkap) di Jakarta Barat. (Pelaku ditangkap) kemarin sekitar pukul 14.00 WIB di kediamannya,” kata Arief, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (22/6/2020).

Arief juga mengatakan, saat ini pelaku sudah dibawa ke Surabaya dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolrestabes Surabaya.

Pelaku pemilik akun Twitter @filipus_nove tersebut dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 27 UU ITE) dan UU Pornografi.

Seperti diketahui, video viral yang mempertontonkan dokter wanita telanjang bulat berdiri di pinggir tersebut tanpa disensor. Selain itu, caption video tersebut berisi berita bohong (hoaks) dan cenderung menyesatkan.

Karena, dalam captionnya menyebut pasien depresi karena suami dan anaknya meninggal akibat covid-19. Padahal itu tidak benar.

dr Brahmana Askandar, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Surabaya, membenarkan bahwa wanita di video itu merupakan seorang dokter. Namun, dia menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak terkait dengan wabah Covid-19. “Keluarganya masih sehat-sehat saja,” ujar Brahmana.(tim/say)

Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Kompas.com (Naskah Berita Asli)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :